favicon

Prosedur Pengajuan Keberatan Atas Permintaan Informasi Publik

A. Layanan informasi di Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dikelola oleh Tim Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dengan alamat di Jalan Tingang Km. 3,5 Palangka Raya;

B. Pemohon informasi yang telah menerima tanggapan dari PPID Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dan dinilai tidak memenuhi permintaan informasi dan/atau alasan lainnya sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dapat mengajukan keberatan informasi kepada Atasan PPID Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah atau PPID Kemendikdasmen (unit utama). Alasan tersebut meliputi: 

    a) informasi yang diminta termasuk dalam informasi yang dikecualikan; 

    b) tidak disediakannya informasi publik secara berkala; 

    c) tidak ditanggapinya permohonan informasi publik; 

    d) permohonan informasi publik tidak sebagaimana yang diminta; 

    e) tidak dipenuhinya permohonan informasi publik; 

    f) pengenaan biaya yang tidak wajar; dan 

    g) penyampaian informasi publik melebihi jangka waktu yang diatur dalam Undang-Undang tersebut.

    C. Sesuai ketentuan Undang-undang tersebut, jangka waktu pengajuan keberatan informasi selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterimanya tanggapan tertulis dari PPID Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Formulir pengajuan keberatan dapat diunduh di sini:  Formulir Keberatan.pdf;

    D. Dalam waktu maksimal 30 hari kerja sejak diterimanya pengajuan keberatan informasi dari pemohon informasi yang telah teregister, Atasan PPID Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah akan memberikan tanggapan tertulis atas pengajuan keberatan informasi tersebut;

    E. Atasan PPID Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini adalah Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah.

    F. Jadwal layanan pengajuan keberatan informasi sebagai berikut:

    • Senin-Kamis  :  Pukul 09.00-12.00 WIB dan Pukul 13.00-15.00 WIB
    • Jumat             : Pukul 09.00-11.30 WIB dan Pukul 13.30-15.00 WIB

      Accessibility Toolbar