favicon

Informasi yang Dikecualikan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berdasarkan hasil pengujian konsekuensi atas informasi tersebut di antaranya meliputi:

a. Data pribadi pegawai Kemendikdasmen;
b. Data pribadi peserta didik;
c. Data pribadi pendidik dan tenaga kependidikan;
d. Laporan keuangan yang belum diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan;
e. Surat menyurat yang sifatnya rahasia;
f. Perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga yang sifatnya rahasia;
g. Soal dan kunci jawaban asesmen pegawai Kemendikdasmen;
h. Soal dan kunci jawaban seleksi Calon Aparatus Sipil Negara Kemendikdasmen;
i. Data pribadi penulis soal dan kunci jawaban seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Kemendikdasmen;
j. Data pribadi penerima bantuan pemerintah dan atau bantuan sosial dari Kemendikdasmen; dan
k. Data pribadi pelaku dan korban kekerasan di satuan pendidikan;
l. Data pribadi satuan tugas dan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan;
m. Lainnya.

    Accessibility Toolbar